BeritaInvestor.id – Perjanjian Swap Bilateral Antara BI dan RBA
Bank Indonesia (BI) dan Reserve Bank of Australia (RBA) baru saja memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal. Perjanjian ini ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur RBA, Michele Bullock. Kesepakatan ini akan mulai berlaku pada 4 Maret 2025 dan berlangsung selama lima tahun. Inisiatif ini melanjutkan kerja sama yang telah ada antara kedua bank sentral sejak Desember 2015.
Manfaat Perjanjian untuk Ekonomi
Dengan perjanjian ini, kedua negara dapat bertukar mata uang lokal masing-masing hingga AUD10 miliar atau setara dengan USD6,2 miliar dalam nilai Rupiah. Pembaruan ini menunjukkan komitmen BI dan RBA untuk meningkatkan perdagangan bilateral dan investasi yang mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia dan Australia. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memberikan kontribusi positif pada stabilitas keuangan kedua negara.
Peran Kerja Sama Internasional
Kesepakatan ini menggambarkan pentingnya kerja sama internasional dalam menguatkan kebijakan BI, terutama dalam menjaga ketahanan sektor eksternal sesuai dengan Asta Cita.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.