BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia Kaji Pembukaan Kode Broker
Bursae Efek Indonesia (BEI) sedang melakukan kajian untuk membuka kode Anggota Bursa dan domisili investor pada platform perdagangan saham online. Langkah ini diambil untuk meredam tekanan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyatakan bahwa kajian ini dilaksanakan setelah mendapatkan masukan dari pelaku pasar dalam pertemuan dengan OJK pada 3 Maret 2025.
Tindak Lanjut dari Masukan Pelaku Pasar
“Ini merupakan masukan dari pelaku pasar, jadi kami kaji dulu,” ujar Iman setelah peresmian Pencatatan Perdana Reksa Dana Indeks Bahana ETF Pefindo I-Grade (XPIN) di gedung BEI pada 5 Maret 2025. Dia menjelaskan bahwa banyak investor ritel yang cenderung mengikuti gerakan investor asing. Dalam hal ini, investor ritel seringkali mengambil peluang saat asing melepaskan kepemilikannya.
Pentingnya Meningkatkan Kepercayaan Pasar
“Mereka perlu melihat aksi asing. Kita paham, tidak semua keputusan berbasis pada fundamental,” tambahnya. Dengan permintaan tersebut, BEI berinisiatif untuk mengkaji pembukaan kembali kode broker dan domisili investor, meskipun Iman belum dapat memastikan kapan kajian tersebut akan selesai. “Kita tidak kaku, jika dibutuhkan, mengapa tidak?” katanya.
Menangkal Panic Selling dan Meningkatkan Kepercayaan
Iman menegaskan bahwa penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar melalui langkah-langkah yang lebih hati-hati. Dia mengonfirmasi bahwa saat ini tidak dibutuhkan kebijakan auto rejection asimetris, karena penerapannya bisa memicu panic selling, dan itu akan menambah tekanan di pasar. “Kita harus menciptakan kepercayaan bahwa pasar masih baik,” kata Iman.
Perlu diketahui, BEI telah menutup kode broker di platform perdagangan saham sejak akhir tahun 2021 dan memperluas penutupan ini dengan menutup domisili investor sejak Juni 2022. Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.