BeritaInvestor.id – Emiten sawit milik TP Rachmat, yaitu PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG), baru saja menerima Rp500 miliar dari dividen. Dana ini berasal dari PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) dan anak perusahaannya, yang merupakan perusahaan ventura bersama TAPG.
Detail Transaksi Dividen
Transaksi pembayaran dividen ini dilakukan pada 26 Februari 2025. Menurut Corporate Secretary TAPG, Joni/Tjeng, dividen yang diterima sebesar Rp500.000.000.000 telah diumumkan melalui Penerimaan Pemberitahuan. Joni menyebutkan bahwa yang terlibat dalam transaksi ini adalah TAPG, USTP, serta entitas anak yang terkait.
Informasi tentang USTP
USTP adalah perusahaan ventura yang sahamnya dimiliki sebesar 50% oleh TAPG. Namun, Joni menegaskan bahwa transaksi ini tidak memberikan dampak material terhadap kinerja keuangan TAPG. Dengan demikian, meskipun dividen diterima, tidak ada perubahan signifikan yang akan terjadi pada situasi keuangan perusahaan.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.