BeritaInvestor.id – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan signifikan pada perdagangan 28 Februari 2025, ditutup melemah 3,31% ke level 6.270,5. Namun, yang menjadi sorotan utama di pasar adalah saham PT MD Entertainment Tbk. (FILM) yang merosot tajam 7,03% ke harga Rp3.570 per saham.
Penurunan ini terjadi hanya beberapa hari setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan peringatan Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham FILM. Yang menarik, peringatan ini muncul justru di tengah inflow asing yang masih masuk dan saham ini tetap bertahan di indeks MSCI Small Caps. Situasi ini pun menimbulkan tanda tanya besar di kalangan investor.
UMA di Saham yang Masih Diminati Asing, Ada yang Janggal?
UMA biasanya dikeluarkan ketika terjadi lonjakan harga atau volume transaksi yang tidak wajar tanpa ada informasi material yang jelas. Namun, dalam kasus FILM, peringatan ini keluar ketika sahamnya tetap menjadi incaran investor asing dan bertahan di MSCI Small Caps, indeks yang banyak digunakan sebagai acuan oleh investor global.
Logikanya, jika saham FILM masuk dalam indeks MSCI dan menarik perhatian investor asing, seharusnya ini menjadi sinyal positif bahwa saham tersebut memiliki prospek cerah. Namun, justru di saat minat asing meningkat, regulasi BEI malah memberikan sinyal peringatan yang memicu kepanikan di kalangan investor ritel.
FILM: Saham dengan Fundamental Kuat, Mengapa Harus Ditekan?
Jika melihat kinerja keuangan FILM, tidak ada indikasi bahwa saham ini mengalami kenaikan harga yang tidak wajar tanpa dukungan fundamental. Perusahaan ini justru mencatatkan pertumbuhan yang konsisten:
Pendapatan Q3 2024 mencapai Rp131 miliar, naik signifikan dari Q1 2024 yang hanya Rp54 miliar.
Laba bersih Q3 2024 tercatat sebesar Rp26 miliar, mencerminkan profitabilitas yang stabil.
Total aset mencapai Rp1.585 triliun, dengan ekuitas sebesar Rp1.494 triliun.
Dengan angka-angka ini, FILM bukanlah saham spekulatif yang naik tanpa alasan. Justru, saham ini semakin menarik bagi investor institusi dan ritel. Namun, kebijakan UMA dari BEI justru menimbulkan volatilitas yang tidak perlu, membuat investor ragu, dan bahkan bisa merugikan likuiditas pasar.
Apakah Regulasi Menghambat Minat Asing?
Dengan statusnya di MSCI Small Caps, FILM seharusnya mendapat perhatian lebih dari investor asing. Namun, peringatan UMA dan aksi jual yang terjadi setelahnya bisa membuat investor asing berpikir ulang untuk menambah kepemilikan di saham ini.
Fenomena ini bukanlah kejadian pertama. Sebelumnya, BEI juga beberapa kali mengeluarkan peringatan serupa pada saham-saham berkapitalisasi menengah yang mulai dilirik oleh investor asing. Jika regulasi seperti ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin pasar modal Indonesia justru kehilangan daya tariknya di mata investor global.
Regulasi memang diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar, tetapi apakah dalam kasus FILM, langkah BEI ini benar-benar tepat? Atau justru hanya menambah ketidakpastian bagi investor?
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor