BeritaInvestor.id – Kesepakatan Terbaru dengan Apple Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan bahwa Apple kini sudah bisa menjual produk terbarunya di Indonesia. Proses negosiasi mengenai perpanjangan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) telah rampung. “Setelah perundingan ini, penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple dapat dimulai,” kata Agus dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (26/2/2025). Proses Negosiasi yang Panjang Negosiasi antara Kementerian Perindustrian dan Apple berlangsung selama 5 bulan dan cukup menantang. Kedua pihak berusaha mempertahankan kepentingan masing-masing. Sertifikat TKDN akan diterbitkan oleh Kemenperin, sementara izin edar untuk iPhone 16 akan dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kesepakatan yang Menguntungkan Dari negosiasi ini, Indonesia mendapatkan beberapa kesepakatan positif. Apple akan berinvestasi sebesar USD160 juta atau sekitar Rp2,62 triliun (kurs Rp16.380) untuk perpanjangan TKDN dalam siklus baru. Selain itu, Apple juga akan membangun fasilitas penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia, serta mendirikan Apple Software Innovation and Technology Institute dan Apple Professional Developer Academy.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.