BeritaInvestor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa 42.257 laporan penipuan telah masuk hingga 9 Februari 2025, dengan 40.936 laporan terverifikasi. Dalam tiga bulan terakhir, kerugian masyarakat mencapai Rp 700 miliar, dengan Rp 100 miliar telah diblokir dari rekening pelaku.
Menurut Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, modus penipuan yang paling banyak terjadi adalah:
✅ Penipuan belanja online – Konsumen telah membayar, tetapi barang tidak pernah dikirim.
✅ Penipuan investasi – Menjanjikan keuntungan besar, tetapi dana justru dibawa kabur.
✅ Iming-iming hadiah palsu – Korban diminta mentransfer uang untuk “biaya administrasi”.
✅ Love scam – Penipuan berbasis hubungan asmara yang menjebak korban untuk mentransfer uang.
✅ Akun media sosial palsu – Penipu menyamar di Instagram dan platform lainnya untuk menipu korban.
Love Scam: Penipuan Romantis yang Makan Banyak Korban
📌 “Love scam banyak yang kena juga,” kata Friderica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 di Jakarta (14/2/2025).
Love scam adalah penipuan berbasis percintaan, di mana pelaku membangun hubungan emosional dengan korban sebelum meminta uang.
Modus yang sering digunakan dalam love scam:
- Mengaku sakit parah dan meminta bantuan biaya pengobatan.
- Mengklaim keluarga atau teman dekat mengalami musibah dan butuh uang segera.
- Memanfaatkan hubungan jangka panjang untuk merayu korban mengirimkan dana.
OJK mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan ini dan selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi finansial.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor