BeritaInvestor.id – Keluhan Masyarakat Terhadap Sistem Pajak Coretax
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui adanya banyak keluhan mengenai kinerja sistem pajak Coretax yang baru diluncurkan pada awal 2025. Dia berkomitmen untuk memperbaiki sistem ini agar lebih baik. Pernyataan ini disampaikan Sri Mulyani saat membahas strategi fiskal pemerintah, yang mencakup:
1. Meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi perpajakan.
2. Mengelola anggaran negara dengan lebih baik.
3. Menerapkan pembiayaan yang inovatif.
Komitmen untuk Meningkatkan Kinerja Pajak
“Saya tahu ada beberapa dari Anda yang masih mengeluhkan kinerja Coretax. Kami akan terus meningkatkannya. Membangun sistem sekompleks Coretax, dengan lebih dari 8 miliar transaksi, bukanlah hal yang mudah. Namun, ini bukan alasan untuk tidak memperbaiki,” ujar Sri Mulyani dalam pidatonya di Mandiri Investment Forum 2025.
Dia juga menyoroti bahwa Indonesia memiliki rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) yang rendah, sehingga masih banyak yang perlu dikerjakan.
Langkah untuk Meningkatkan Kepatuhan
Menanggapi perhatian dari Presiden Prabowo Subianto, Sri Mulyani menekankan pentingnya memperbaiki penerimaan negara, termasuk menangani kebocoran, penggelapan, dan penghindaran pajak.
“Kami akan fokus pada pajak, bea cukai, dan penerimaan non-pajak agar wajib pajak mendapatkan data yang konsisten dan dapat memenuhi kewajibannya,” tambahnya.
Kementerian Keuangan juga berencana untuk meningkatkan layanan, agar tidak ada data yang berulang serta mengurangi biaya bagi wajib pajak.
Sistem Pajak Lama Masih Digunakan
Sebelumnya, Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR sepakat untuk menggunakan dua sistem pajak secara bersamaan: sistem lama dan Coretax.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa kementerian akan menilai layanan perpajakan mana yang mungkin lebih baik menggunakan sistem lama. Dia menekankan bahwa peluncuran Coretax akan tetap berjalan, tetapi akan menggunakan sistem lama jika diperlukan untuk menjaga pengumpulan pajak.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.