Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Sri Mulyani Ingatkan Investor Pentingnya Bayar Pajak

by Tim Redaksi
11, February, 2025
in Ekonomi
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

BeritaInvestor.id – Peringatan Sri Mulyani untuk Wajib Pajak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan semua wajib pajak agar patuh dalam membayar pajak. Pesan ini disampaikan di hadapan bankir dan investor dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025. “Saya harap Mandiri dan semua klien akan terus makmur. Jangan lupa bayar pajak,” kata Sri Mulyani pada Selasa (11/2/2025). Masa Pembayaran Pajak Saat ini, perusahaan sedang dalam masa pembayaran pajak, yang jatuh temponya ditetapkan pada tanggal 15 bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024. Studi Bank Dunia menunjukkan bahwa sekitar seperempat perusahaan di Indonesia terlibat dalam penghindaran pajak. Kondisi ini dipengaruhi oleh rendahnya kepatuhan pajak, terutama pada perusahaan non-ekspor dan usaha yang merasa beban administrasi pajak terlalu berat. Penerimaan Pajak Indonesia Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa penerimaan pajak pada tahun 2025 diharapkan mencapai Rp2.490,9 triliun, setara dengan 10,24% dari produk domestik bruto (PDB). Jumlah ini terdiri dari Rp2.189,3 triliun dari pajak dan Rp301,6 triliun dari bea dan cukai. Sistem Coretax yang Masih Diperbaiki Sri Mulyani juga menyatakan bahwa sistem Coretax masih mendapatkan banyak keluhan dari wajib pajak. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melakukan perbaikan, mengingat sistem ini menangani lebih dari 8 miliar transaksi. “Membangun sistem yang serumit Coretax ini tidaklah mudah, namun kami akan terus meningkatkan sistem koleksi pajak di Indonesia,” ujarnya.

Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Previous Post

DPR dan DJP Sepakati Implementasi Coretax Bersama Sistem Lama

Next Post

Sri Mulyani Prediksi Ekonomi Global Lesu Hingga 2026

Next Post

Sri Mulyani Prediksi Ekonomi Global Lesu Hingga 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor