Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Negara Terkaya di Dunia 2025 Berdasarkan PDB Per Kapita

by Tim Redaksi
11, February, 2025
in Ekonomi
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Pertumbuhan ekonomi global mengalami perubahan signifikan dari tahun ke tahun, dengan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kesejahteraan suatu negara. PDB per kapita menghitung rata-rata pendapatan per orang di suatu negara, menjadikannya tolok ukur yang penting untuk memahami kesejahteraan dan kekuatan ekonomi. Umumnya, tinggi PDB per kapita menunjukkan standar hidup yang lebih baik, infrastruktur yang maju, dan tingkat pembangunan yang tinggi. Pada awal tahun 2025, sejumlah negara kembali meraih posisi teratas sebagai yang terkaya di dunia, menurut data terbaru dari Dana Moneter Internasional (IMF).

Penting untuk memahami bahwa PDB per kapita dihasilkan dengan membagi total nilai PDB suatu negara dengan jumlah penduduknya. Indikator ini tidak hanya memproyeksikan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjadi ukuran produktivitas ekonomi dan kemajuan negara dalam konteks global. Namun, distribusi pendapatan yang tidak merata di dalam negara dapat memengaruhi kesejahteraan individu.

Berdasarkan laporan IMF pada Januari 2025, Luksemburg kembali menempati posisi tertinggi dengan PDB per kapita mencapai US$154.910. Perekonomian Luksemburg didorong oleh sektor keuangan yang maju, investasi asing yang substansial, serta sistem perpajakan yang menguntungkan bagi bisnis internasional. Meskipun memiliki populasi sekitar 675 ribu jiwa, Luksemburg berhasil mempertahankan standar hidup yang sangat tinggi dengan layanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas.

Di posisi kedua, Singapura mencatat PDB per kapita sebesar US$153.610. Singapura, sebagai pusat ekonomi dan keuangan global, berfokus pada teknologi dan inovasi, serta menarik investasi besar dari perusahaan multinasional. Populasinya yang sekitar 5,8 juta jiwa banyak diisi oleh individu berpendapatan tinggi.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Irlandia berada di urutan ketiga dengan PDB per kapita senilai US$131.550. Pertumbuhan ekonomi Irlandia didukung oleh kebijakan pajak yang menguntungkan bagi investor asing serta perkembangan pesat di sektor teknologi dan farmasi. Perusahaan-perusahaan besar seperti Apple, Google, dan Microsoft memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian Irlandia.

Qatar, dengan PDB per kapita sebesar US$118.760, tetap menjadi salah satu negara terkaya berkat kekayaan sumber daya alam, khususnya minyak dan gas. Negara ini sedang berinvestasi dalam infrastruktur dan sektor pariwisata untuk mengurangi ketergantungan pada minyak.

Posisi kelima diisi oleh Norwegia dengan PDB per kapita US$106.540, didukung oleh ekonomi yang berbasis pada minyak, sistem kesejahteraan sosial yang kuat, dan inovasi tinggi dalam sektor teknologi dan energi terbarukan.

Dengan PDB per kapita US$98.140, Swiss terkenal berkat sektor perbankan yang kokoh dan industri farmasi yang maju. Kualitas hidup di negara ini sangat tinggi dengan layanan kesehatan dan pendidikan yang memadai.

Brunei, yang mengandalkan ekspor minyak dan gas alam, memiliki PDB per kapita sebesar US$95.040. Sementara Guyana mengalami lonjakan signifikan dengan PDB per kapita US$91.380, berkat penemuan cadangan minyak besar yang mengubah perekonomiannya.

Amerika Serikat, meskipun memiliki populasi jauh lebih besar, tetap menjadi ekonomi terbesar dengan PDB per kapita US$89.680. Inovasi dalam teknologi dan sektor industri kreatif berkontribusi pada posisi ini. Denmark menyusul di urutan kesepuluh dengan PDB per kapita sebesar US$85.790, berkat sistem kesejahteraan sosial yang baik dan ekonomi yang berfokus pada inovasi serta energi hijau.

Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Previous Post

Kemenkeu dan DPR Sepakati Dualisme Sistem Perpajakan

Next Post

Tarif PPN Rokok Tetap 9,9% Hingga 2025 Menurut Kemenkeu

Next Post

Tarif PPN Rokok Tetap 9,9% Hingga 2025 Menurut Kemenkeu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor