Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Pemerintah Umumkan Syarat Mendirikan Pangkalan LPG 3 Kg untuk Stabilitas Distribusi

by Tim Redaksi
9, February, 2025
in Ekonomi
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melarang penjualan LPG 3 kg secara eceran mulai 1 Februari, banyak pihak yang mencari tahu syarat untuk mendirikan pangkalan untuk gas tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menertibkan distribusi LPG dan memastikan pasokan lebih teratur.

Pangkalan LPG dirancang untuk memfasilitasi penjualan gas yang lebih terstruktur. Dengan adanya kebijakan baru ini, masyarakat yang ingin menjadi penyalur LPG 3 kg harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan distribusi dan memastikan bahwa gas subsidi tersebut sampai ke konsumen yang benar-benar membutuhkan.

Pengembangan pangkalan diharapkan dapat memperbaiki sistem distribusi LPG yang selama ini sering kali mengalami kendala, terutama dalam hal ketersediaan dan pengendalian harga. Melalui langkah ini, pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga dan keterjangkauan LPG bagi masyarakat.

Jika Anda tertarik untuk mendirikan pangkalan, persyaratan dan prosedur pendaftarannya akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan penyaluran LPG dapat berjalan lebih efisien dan terarah.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Previous Post

Transmart Offers Up to 20% Discounts During Full Day Sale Event

Next Post

Biaya Administrasi Bank di Indonesia: Rincian Terbaru dan Variasi Perbankan

Next Post

Biaya Administrasi Bank di Indonesia: Rincian Terbaru dan Variasi Perbankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor