BeritaInvestor.id – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menaikkan royalti nikel dari 10% menjadi 15%.
“Tidak ada kebijakan untuk menaikkan royalti nikel hingga 15%,” ujarnya, menepis rumor yang beredar.
Dampak Jika Kenaikan Royalti Terjadi
Jika kebijakan kenaikan royalti benar diberlakukan, hal ini dapat berdampak pada saham-saham emiten nikel yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti:
PT Vale Indonesia Tbk (INCO)
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)
PT Nickel Mines Tbk (NICK)
Kenaikan royalti berpotensi meningkatkan biaya produksi, yang dapat menggerus margin keuntungan perusahaan-perusahaan nikel.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor