BeritaInvestor.id – Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC), otoritas perbankan Amerika Serikat, memberikan tenggat waktu baru hingga 10 Februari kepada BlackRock Inc. untuk menyelesaikan isu pengawasan investasi di lembaga perbankan yang berada di bawah regulasi FDIC.
Melansir Reuters, jika BlackRock gagal menunjukkan progres signifikan dalam menyelesaikan masalah tersebut, FDIC kemungkinan akan membuka investigasi dan meminta informasi tambahan dari perusahaan. Surat ini menandai kelanjutan dari tarik-ulur antara FDIC dan pengelola dana terbesar di dunia tersebut selama beberapa bulan terakhir.
Pasivitas Vanguard dan Permintaan FDIC
Pada akhir Desember 2024, Vanguard Investments telah menyepakati perjanjian pasivitas dengan FDIC. Langkah ini segera diikuti dengan permintaan FDIC agar BlackRock menandatangani perjanjian serupa, dengan batas waktu awal pada 10 Januari 2025.
Namun, hingga tenggat waktu berlalu, BlackRock belum menunjukkan tanda-tanda menyelesaikan proses tersebut, sehingga FDIC memperpanjang batas waktu hingga bulan depan.
Pengaruh BlackRock, Vanguard, dan State Street
Sebagai pengelola aset terbesar di dunia, BlackRock, bersama Vanguard dan State Street, secara kolektif mengelola aset senilai sekitar USD 26 triliun. Ketiga perusahaan ini menjadi pemain utama dalam aliran dana investor pasca-krisis keuangan 2009, dengan fokus pada dana indeks berbiaya rendah. Hal ini menjadikan mereka pemegang saham terbesar di banyak perusahaan besar AS, termasuk di sektor perbankan.
Potensi Dampak
Langkah FDIC terhadap BlackRock mencerminkan meningkatnya tekanan terhadap pengelola dana besar untuk memastikan transparansi dan kepatuhan dalam pengelolaan investasi mereka. Investigasi lebih lanjut dapat membuka potensi dampak bagi reputasi dan operasional BlackRock jika perusahaan gagal memenuhi persyaratan yang diminta oleh regulator.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor