Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Karyawan Marketplace Bukalapak (BUKA) Terdampak PHK

by Tim Redaksi
13, January, 2025
in Emiten
0
Bukalapak (BUKA) Baru Gunakan 56% Dana IPO, Saham Terjun 80% Sejak IPO
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) semakin menguat setelah keputusan perusahaan untuk menghentikan layanan penjualan produk fisik. Manajemen Bukalapak secara terbuka mengakui bahwa langkah ini akan berdampak pada sejumlah karyawan, terutama di divisi marketplace.

“Sebagaimana yang telah disampaikan pada keterbukaan informasi terkait Rencana Aksi Korporasi, penghentian layanan produk fisik akan berdampak kepada sejumlah karyawan di seluruh ekosistem usaha perseroan,” tulis Cut Fika Lutfi, Sekretaris Perusahaan Bukalapak, dalam keterbukaan informasi, Minggu (12/1/2024).

Komitmen Terhadap Hak Karyawan

Bukalapak menegaskan komitmennya untuk memenuhi seluruh hak dan kompensasi bagi karyawan yang terdampak PHK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perseroan akan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para karyawan yang terdampak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Fika. Meski begitu, perusahaan optimistis bahwa langkah ini tidak akan berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha. Kontribusi produk fisik hanya menyumbang sekitar 3% dari total pendapatan Bukalapak.

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

Latar Belakang Rencana Aksi Korporasi

Keputusan penghentian layanan produk fisik merupakan bagian dari rencana restrukturisasi yang telah diumumkan Bukalapak sejak Oktober 2024. Dalam rencana tersebut, perseroan mengkaji kembali prospek berbagai segmen usaha dan memutuskan untuk melakukan restrukturisasi guna mencapai tujuan strategis jangka panjang.

Fika menjelaskan, “Perseroan telah melakukan berbagai upaya terbaik. Namun, kerugian dan tantangan industri yang dialami sejumlah segmen usaha selama tiga tahun terakhir mendorong manajemen untuk mengambil langkah ini.”

Tahapan Implementasi

Rencana aksi korporasi ini telah dibahas dalam rapat gabungan Direksi dan Dewan Komisaris pada 30 Agustus 2024 dan disetujui melalui keputusan sirkuler yang ditandatangani pada 15 Oktober 2024. Implementasi rencana ini diharapkan selesai sepenuhnya pada triwulan kedua tahun 2025.

“Perseroan memahami bahwa pelaksanaan Rencana Aksi Korporasi memiliki tantangan tersendiri, tapi manajemen percaya langkah ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang,” pungkas Fika.

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: Berita SahamBukalapakMarketplace BukalapakPHK Bukalapakproduk fisikRencana Aksi Korporasirestrukturisasi bisnis
Previous Post

Dana IPO DAAZ Rp284 Miliar Sudah Habis untuk Pembelian Batu Bara dan Nikel

Next Post

Saham Baru Listing ini Langsung UMA, Kok Bisa?

Next Post
Saham Baru Listing ini Langsung UMA, Kok Bisa?

Saham Baru Listing ini Langsung UMA, Kok Bisa?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor