BeritaInvestor.id – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyatakan bahwa rencana penggabungan dengan Pelita Air saat ini masih dalam fase awal. Proses ini mencakup diskusi intensif dengan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham utama, serta penyusunan kajian pendahuluan yang diperlukan untuk mengkaji potensi sinergi.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, menjelaskan bahwa merger ini memiliki tujuan untuk memperkuat industri penerbangan nasional. “Kami berharap inisiatif ini mampu menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan, tidak hanya untuk perusahaan tetapi juga untuk masyarakat luas,” ungkapnya.
Komitmen Terhadap Proses yang Transparan
Garuda Indonesia menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil dalam proses merger akan dilakukan dengan pendekatan yang teliti dan terukur. Kajian menyeluruh terhadap potensi bisnis dan kinerja perseroan menjadi hal utama yang dipertimbangkan dalam setiap tahap proses ini.
“Langkah ini akan didukung dengan analisis yang matang, terutama terkait prospek bisnis di masa depan serta dampaknya terhadap operasional perusahaan,” tambah Wamildan.
Tidak Ada Dampak Negatif
Hingga saat ini, manajemen memastikan bahwa rencana penggabungan ini tidak memberikan efek buruk terhadap keberlanjutan usaha maupun pergerakan saham Garuda Indonesia di pasar modal. Perusahaan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku dan akan memberikan informasi lebih lanjut apabila ada perkembangan signifikan.
“Kami terus berkomitmen untuk mengikuti regulasi di bidang pasar modal dan memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi,” tutup Wamildan.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor