BeritaInvestor.id – Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa tawaran investasi sebesar USD 100 juta (sekitar Rp 1,58 triliun) dari Apple untuk menjual iPhone 16 di Indonesia belum memenuhi asas keadilan. Tawaran tersebut dinilai jauh lebih kecil dibandingkan investasi dari vendor lain seperti Samsung dan Xiaomi.
Komitmen Investasi Apple yang Belum Tuntas
Apple sebelumnya menjadi satu-satunya produsen yang diperbolehkan mengimpor ponsel ke Indonesia melalui skema komitmen investasi. Namun, hingga saat ini, Apple belum melunasi komitmen investasi tiga tahunan terakhirnya sebesar USD 10 juta. Akibatnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak mengeluarkan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 16.
Alih-alih melunasi kewajiban sebelumnya, Apple justru menawarkan investasi baru senilai USD 100 juta untuk periode 2024-2026. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa angka tersebut masih belum sesuai dengan prinsip keadilan yang sedang dirumuskan.
Prinsip Keberkeadilan yang Diusulkan
Agus menyebut empat kriteria utama dalam menilai tawaran investasi Apple agar memenuhi unsur keadilan:
- Perbandingan dengan Negara Lain: Apple telah membangun pabrik di negara lain seperti Vietnam, tetapi tidak melakukan investasi serupa di Indonesia.
- Nilai Investasi Vendor Lain: Samsung telah menggelontorkan investasi sebesar Rp 8 triliun, sementara Xiaomi mencapai Rp 5,5 triliun.
- Nilai Tambah dan Pemasukan Negara: Kontribusi Apple dalam menciptakan nilai tambah melalui investasi dan pemasukan dari impor masih rendah.
- Penciptaan Lapangan Kerja: Investasi Apple juga diukur dari kontribusinya dalam menyerap tenaga kerja di Indonesia.
Pemerintah Mendorong Pembangunan Pabrik
Agus mengungkapkan bahwa pemerintah mendorong Apple untuk mengadopsi skema investasi yang lebih besar, seperti membangun fasilitas pabrik di Indonesia. Selain itu, pihak Kemenperin akan kembali menegosiasikan proposal investasi Apple untuk memastikan komitmen jangka panjang yang lebih berkeadilan.
Peluang Penjualan iPhone 16
Jika Apple segera melunasi komitmen investasi sebelumnya senilai USD 10 juta, iPhone 16 berpotensi diizinkan masuk ke pasar Indonesia. Namun, tawaran investasi baru yang diajukan Apple untuk 2024-2026 masih dianggap belum memenuhi ekspektasi pemerintah.
“Jika komitmen lama dibayarkan, maka iPhone 16 bisa segera dijual. Tapi, proposal investasi untuk 2024-2026 masih harus dinegosiasikan lebih lanjut karena belum memenuhi asas keadilan,” ujar Agus.
Harapan dan Keputusan Akhir
Menteri Agus menyatakan bahwa pemerintah telah menentukan angka investasi yang dianggap adil, meskipun belum mengungkapkan jumlah pastinya. Ia optimistis bahwa Apple dapat menyesuaikan proposalnya untuk memenuhi kriteria tersebut dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi ekonomi Indonesia.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor