BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah merilis hasil evaluasi mayor atau rebalancing untuk tiga indeks utama, yaitu LQ45, IDX30, dan IDX80 pada Jumat (25/10/2024). Periode efektif untuk komposisi konstituen baru akan berlaku mulai 1 November 2024 hingga 31 Januari 2025. Rebalancing ini dilakukan BEI untuk memastikan indeks tetap relevan dengan kondisi pasar.
Indeks LQ45: Masuknya Adaro Minerals dan Summarecon Agung
Untuk indeks LQ45, BEI memutuskan memasukkan saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR) dan PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) ke dalam daftar konstituen baru. Di sisi lain, saham PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) dan PT Harum Energy Tbk. (HRUM) dikeluarkan dari indeks ini untuk periode November 2024 hingga Januari 2025.
Indeks IDX30: Perubahan Masuknya Mitra Adi Perkasa dan Merdeka Battery Materials
Pada indeks IDX30, BEI mengeluarkan saham PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG), menggantinya dengan saham PT Mitra Adi Perkasa Tbk. (MAPI) dan PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA).
Indeks IDX80: Midi Utama Indonesia dan Samudera Indonesia Jadi Anggota Baru
Untuk indeks IDX80, BEI memasukkan saham PT Midi Utama Indonesia Tbk. (MIDI) dan PT Samudera Indonesia Tbk. (SMDR) sebagai anggota baru. Saham emiten menara, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG), serta saham emiten rumah sakit, PT Siloam International Hospitals Tbk. (SILO), dikeluarkan dari indeks ini.
Daftar Saham yang Masuk dan Keluar dari Indeks:
- LQ45
- Keluar: GGRM, HRUM
- Masuk: ADMR, SMRA
- IDX30
- Keluar: BUKA, ITMG
- Masuk: MAPI, MBMA
- IDX80
- Keluar: SILO, TBIG
- Masuk: MIDI, SMDR
Kebijakan Rebalancing Setiap 3 Bulan
Mulai April 2024, BEI melakukan rebalancing setiap tiga bulan sekali untuk indeks utama seperti LQ45, IDX30, dan IDX80. Langkah ini diambil untuk lebih adaptif dengan perkembangan pasar modal yang dinamis serta memastikan indeks-indeks tersebut tetap relevan dan mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.
Kesimpulan
Perubahan konstituen indeks ini diharapkan dapat mendukung BEI dalam menyediakan referensi yang lebih sesuai bagi para pelaku pasar, baik itu untuk analisis maupun investasi. Kebijakan rebalancing yang dilakukan secara berkala ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investor terhadap saham-saham yang berada dalam indeks utama.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor