BeritaInvestor.id – Industri asuransi jiwa di Indonesia sedang menghadapi tantangan besar akibat kenaikan inflasi medis yang menyebabkan defisit pada rasio klaim terhadap premi terkumpul. Perusahaan asuransi jiwa terpaksa ‘menombok’ pembayaran klaim kesehatan, dengan total klaim yang dibayarkan mencapai Rp11,83 triliun pada semester 1-2024.
Ketua Bidang Literasi & Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Freddy Thamrin, mengungkapkan bahwa rasio klaim asuransi kesehatan telah melebihi premi yang diterima, dengan nilai mencapai 105,7%. “Ini menunjukkan tekanan keuangan yang signifikan bagi perusahaan asuransi, karena inflasi medis yang meningkat membuat biaya obat-obatan dan layanan kesehatan di rumah sakit ikut melonjak,” tutur Freddy dalam Konferensi Pers AAJI, Kamis (29/8/2024).
Tekanan Keuangan pada Perusahaan Asuransi Jiwa
Rasio klaim asuransi kesehatan yang lebih besar dari premi yang diterima menjadi sinyal kuat adanya tekanan finansial yang signifikan pada industri asuransi jiwa. Perusahaan asuransi harus mengeluarkan lebih banyak dana untuk membayar klaim kesehatan dibandingkan dengan penerimaan dari premi asuransi kesehatan yang dibayarkan oleh pemegang polis.
Freddy menegaskan bahwa meskipun menghadapi tekanan ini, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pemegang polis. “Kami terus berupaya menekan inflasi medis, baik melalui upaya eksternal maupun internal,” tambah Freddy.
Upaya Menangani Kenaikan Klaim Kesehatan
Dari sisi eksternal, AAJI aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan rumah sakit, untuk mencari solusi atas tantangan yang dihadapi dalam klaim asuransi kesehatan. Sementara itu, dari sisi internal, pelaku usaha asuransi melakukan peninjauan kembali atas produk kesehatan yang mereka miliki serta pemilihan rumah sakit yang berkualitas untuk memastikan nasabah mendapatkan layanan maksimal.
“Jika kenaikan klaim kesehatan ini terus berlanjut, perusahaan asuransi harus mengubah strategi bisnis agar dapat terus beroperasi secara berkelanjutan,” lanjut Freddy.
Tren Klaim Kesehatan yang Meningkat
Pada periode Januari hingga Juni 2024, industri asuransi jiwa berhasil membayarkan klaim sebesar Rp77,67 triliun kepada lebih dari 9,82 juta penerima manfaat asuransi jiwa. Meskipun secara keseluruhan, total klaim yang dibayarkan cenderung menurun, tren ini berbanding terbalik dengan jumlah klaim kesehatan yang justru meningkat pada semester 1-2024.
Penurunan total klaim didorong oleh turunnya klaim nilai tebus (surrender) sebesar 13,5% dan klaim meninggal dunia sebesar 5,1%. Namun, klaim kesehatan menunjukkan peningkatan yang signifikan sebesar 26,0%, mencapai Rp11,83 triliun. Peningkatan ini menambah beban keuangan pada perusahaan asuransi jiwa dan memaksa mereka untuk mempertimbangkan langkah-langkah strategis guna menjaga keberlangsungan bisnis.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor