BeritaInvestor.id – PT Wismilak Inti Makmur Tbk. (WIIM) menjadi salah satu korban dari semakin ketatnya regulasi industri rokok di Indonesia. Kinerja keuangan perusahaan yang merosot tajam pada semester pertama 2024, ditambah dengan pelarangan penjualan rokok eceran satuan, semakin memperburuk prospek saham emiten ini.
Saham WIIM anjlok 10,86% pada penutupan perdagangan sesi pertama Rabu (31/7/2024) setelah pemerintah resmi melarang penjualan rokok eceran satuan. Peraturan baru ini bertujuan untuk menekan angka perokok, terutama di kalangan anak muda.
Tantangan Ganda Menghadang Industri Rokok
Analis menilai bahwa prospek saham emiten rokok akan terus dibayangi ketidakpastian. Selain regulasi yang semakin ketat, pergeseran preferensi konsumen ke produk rokok harga lebih murah juga menjadi tantangan tersendiri. Kenaikan harga jual eceran (HJE) yang ditetapkan pemerintah diperkirakan akan semakin menekan daya beli konsumen.
“Perpindahan konsumen ke produk rokok harga lebih terjangkau akan terus berlanjut sepanjang tahun ini,” ujar Rut Yesika Simak, Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia.
Wismilak Terpukul oleh Penurunan Penjualan
Laporan keuangan Wismilak pada semester I/2024 menunjukkan penurunan pendapatan dan laba bersih yang signifikan. Penjualan neto perusahaan turun 6,69% secara tahunan, terutama didorong oleh penurunan penjualan segmen sigaret kretek mesin (SKM).
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor