BeritaInvestor.id – Krisis yang melanda raksasa properti China, Evergrande, terus berlanjut. Kali ini, perusahaan yang tengah dalam proses likuidasi tersebut mengambil langkah hukum dengan menggugat pendirinya, Hui Ka Yan, dan sejumlah mantan eksekutif lainnya. Tujuannya adalah untuk memulihkan dana sebesar US$6 miliar (sekitar Rp 97,2 triliun) yang diduga diperoleh secara tidak sah.
Dilansir dari Wall Street Journal, Evergrande telah mengajukan gugatan ke pengadilan Hong Kong pada bulan Maret lalu. Dalam gugatan tersebut, perusahaan menuduh para tergugat, termasuk Hui Ka Yan, mantan istrinya, mantan CEO, dan mantan kepala keuangan, telah menerima dividen dan remunerasi yang tidak sesuai dengan kinerja perusahaan. Lebih lanjut, Evergrande mengklaim bahwa pembayaran tersebut dilakukan berdasarkan laporan keuangan yang disajikan secara salah selama periode 2017 hingga 2020.
Sebagai tindak lanjut dari gugatan tersebut, pengadilan Hong Kong telah mengeluarkan perintah pada akhir Juni lalu yang membatasi para tergugat untuk melakukan disposisi atau mengurangi aset-aset mereka di seluruh dunia. Perintah ini bertujuan untuk memastikan bahwa aset-aset para tergugat tetap tersedia untuk memenuhi potensi kewajiban mereka kepada Evergrande.
Dampak Krisis Evergrande
Krisis yang dialami Evergrande telah memberikan dampak yang signifikan terhadap sektor properti di China dan bahkan berpotensi memicu krisis keuangan global. Gagal bayar utang Evergrande yang mencapai lebih dari US$300 miliar pada tahun 2021 telah memicu ketidakpercayaan investor terhadap sektor properti China dan menyebabkan penurunan nilai aset properti secara luas.
Prospek Masa Depan
Proses likuidasi Evergrande diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama dan kompleks. Gugatan yang diajukan oleh perusahaan terhadap para mantan eksekutif ini merupakan salah satu upaya untuk memulihkan sebagian dari aset perusahaan yang hilang. Namun, masih belum jelas berapa banyak dana yang berhasil dipulihkan dan bagaimana dampaknya terhadap para kreditur Evergrande.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor