Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Gelombang PHK di Indonesia Naik 21,4% pada Semester Pertama 2024

by Tim Redaksi
2, August, 2024
in Ekonomi
0
Gelombang PHK di Indonesia Naik 21,4% pada Semester Pertama 2024
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia terus berlanjut, mencerminkan ketidakstabilan ekonomi yang menyebabkan perusahaan kesulitan mempertahankan karyawan. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), periode Januari-Juni 2024 mencatatkan 32.064 tenaga kerja terkena PHK, meningkat 21,4% dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebanyak 26.400 orang.

Sektor Teknologi dan Tekstil Terimbas PHK

Salah satu sektor yang paling terdampak adalah perusahaan rintisan berbasis teknologi (startup). Gelombang PHK massal di sektor ini sudah terjadi sejak pandemi Covid-19, dipicu oleh kondisi ekonomi yang terus memburuk. Berikut adalah daftar beberapa perusahaan teknologi yang telah melakukan PHK massal hingga Juni 2024:

  1. Tokopedia-Tiktok Shop
  2. Xendit Indonesia
  3. Lamudi
  4. JD.ID
  5. Ruang Guru
  6. Shopee Indonesia
  7. Zenius
  8. Pahamify
  9. LinkAja
  10. SiCepat

Selain sektor teknologi, industri tekstil juga berkontribusi signifikan terhadap meningkatnya jumlah pengangguran. Ristadi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), menyatakan bahwa sejak Januari hingga awal Juni 2024, setidaknya 10 perusahaan tekstil telah melakukan PHK massal. Enam di antaranya disebabkan oleh penutupan pabrik, sementara empat lainnya karena efisiensi jumlah pegawai. Berikut adalah beberapa perusahaan tekstil yang melakukan PHK:

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

  1. PT Dupantex, Jawa Tengah, sekitar 700 karyawan
  2. PT Alenatex, Jawa Barat, sekitar 700 karyawan
  3. PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah, sekitar 500 karyawan
  4. PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah, sekitar 700 karyawan
  5. PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah, sekitar 400 karyawan
  6. PT Sai Apparel, Jawa Tengah, sekitar 8.000 karyawan
  7. PT Sinar Pantja Djaja, Semarang, sekitar 2.000 karyawan
  8. PT Bitratex, Semarang, sekitar 400 karyawan
  9. PT Djohartex, Magelang, sekitar 300 karyawan
  10. PT Pulomas, Bandung, sekitar 100 karyawan

PHK Berdasarkan Provinsi

Distribusi PHK berdasarkan provinsi menunjukkan bahwa DKI Jakarta mengalami jumlah PHK tertinggi, dengan 7.469 tenaga kerja terkena PHK. Berikut adalah data jumlah tenaga kerja yang terkena PHK berdasarkan provinsi per Juni 2024:

  1. DKI Jakarta: 7.469 tenaga kerja
  2. Banten: 6.135 tenaga kerja
  3. Jawa Barat: 5.155 tenaga kerja
  4. Jawa Tengah: 4.275 tenaga kerja
  5. Sulawesi Tengah: 1.812 tenaga kerja
  6. Bangka Belitung: 1.527 tenaga kerja
  7. Riau: 833 tenaga kerja
  8. Jawa Timur: 819 tenaga kerja
  9. Kalimantan Barat: 785 tenaga kerja
  10. Sumatera Utara: 539 tenaga kerja

Provinsi DKI Jakarta mengalami lonjakan PHK yang signifikan, meningkat hampir 1.000% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya tercatat 683 orang.

 

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: DKI JakartaEkonomi IndonesiaKementerian Ketenagakerjaankrisis ekonomipengangguranperusahaan rintisanPHKSektor Teknologisektor tekstiltenaga kerja
Previous Post

Pembunuhan Pemimpin Hamas di Iran Picu Harga Minyak Terbang 4%

Next Post

BBM Gandeng PTRO untuk Optimalkan Produksi Metallurgical Coal

Next Post
Akuisisi Petrosea (PTRO) oleh Petrindo Jaya (CUAN) Tuntas, Saham CUAN Melesat 19,25%

BBM Gandeng PTRO untuk Optimalkan Produksi Metallurgical Coal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor