BeritaInvestor.id – PT Widodo Makmur Unggas Tbk. (WMUU) memberikan penjelasan mengenai latar belakang terjadinya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada PT Sarana Steel Engineering dan PT Haida Agriculture Indonesia. Manajemen mengakui bahwa perseroan memiliki utang kepada dua vendor tersebut.
Rincian Utang
WMUU memiliki kewajiban utang kepada PT Sarana Steel Engineering sebesar Rp 5.600.461.316 atas pekerjaan struktur baja untuk pembangunan fasilitas produksi perseroan. Sementara itu, utang kepada PT Haida Agriculture Indonesia, yang merupakan pemasok pakan perseroan, mencapai Rp 3.576.300.000.
“Total utang yang diajukan dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) adalah sebesar Rp 9.176.761.316, atau 0,61% dari total kewajiban perseroan saat ini,” jelas manajemen dalam keterangannya pada Senin (29/7).
Proses PKPU
Pada sidang tanggal 11 Juli 2024, majelis hakim memutuskan untuk menerima permohonan PKPU yang diajukan terhadap PT Widodo Makmur Unggas Tbk. Meskipun demikian, kegiatan operasional perseroan masih berjalan normal hingga saat ini.
“Perseroan sedang dalam masa PKPU sementara, dan sedang menyusun proposal perdamaian untuk disampaikan pada sidang atau rapat kreditur nantinya,” tambah manajemen.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor