Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Daftar 20 Perusahaan dengan Pembayaran Pajak Terbesar di RI, Djarum Grup dan Adaro Grup Terbesar

by Tim Redaksi
29, July, 2024
in Ekonomi
0
Daftar 20 Perusahaan dengan Pembayaran Pajak Terbesar di RI, Djarum Grup dan Adaro Grup Terbesar
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) melaporkan lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk dalam kelompok 20 wajib pajak badan atau grup perusahaan dengan pembayaran pajak terbesar pada tahun 2023. Kelima BUMN tersebut adalah PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Informasi ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, dalam acara Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024.

Penghargaan dan Peran Perusahaan dalam Kontribusi Pajak

Selain mengapresiasi grup perusahaan yang berkontribusi besar, Ditjen Pajak juga memberikan penghargaan kepada pemangku kepentingan dan media massa yang mendukung reformasi pajak. Suryo Utomo menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan untuk menunjukkan peran besar perusahaan dalam kontribusi pajak. “Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara,” kata Suryo dalam keterangannya, Minggu (28/7/2024).

Suryo juga mengulas perjalanan reformasi perpajakan yang telah dilakukan pemerintah sejak 1983, termasuk fase-fase penting seperti krisis moneter 1998 dan krisis global 2008.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023

  1. Grup Djarum – Robert Budi Hartono
  2. Grup Adaro – Garibaldi Thohir
  3. Grup Bayan Resource – Low Tuck Kwong
  4. Grup Indofood – Anthoni Salim
  5. Grup Sinarmas – Indra Widjaja
  6. Grup Gudang Garam – Susilo Wonowidjojo
  7. Grup Indika Energy – Hapsoro
  8. Grup MedcoEnergi – Ir. Arifin Panigoro
  9. Grup Musim Mas – Bachtiar Karim
  10. Grup Wings – Ir. Eddy William Katuari
  11. Grup Trakindo – Rachmat Mulyana Hamami
  12. Grup Agung Sedayu – Susanto Kusumo
  13. Grup CT Corp – Chairul Tanjung
  14. Grup Harum Energy – Lawrence Barki
  15. Grup Triputra – Ny. T.P. Rachmat L. R. Imanto
  16. PT Pertamina (Persero)
  17. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  18. PT Pupuk Indonesia (Persero)
  19. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  20. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Komitmen dan Kesadaran Pajak

Pemberian penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pajak dalam pembangunan negara dan kesejahteraan masyarakat. OJK terus berkomitmen untuk mengawasi dan memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di Indonesia mematuhi regulasi yang berlaku dan menjaga kesehatan keuangan mereka.

 

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: BUMNDitjen Pajakkontribusi pajakpembayaran pajakpenghargaan pajakPT Bank MandiriPT Bank Rakyat IndonesiaPT PertaminaPT PLNPT Pupuk Indonesia
Previous Post

Investor Asing Beralih dari SRBI ke SBN, Apa Penyebabnya?

Next Post

WMUU Jelaskan Utang Rp 9,17 Miliar dalam Kasus PKPU

Next Post
Potensi Pertumbuhan 36%, Industri Unggas Indonesia Siap Bangkit

WMUU Jelaskan Utang Rp 9,17 Miliar dalam Kasus PKPU

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor