BeritaInvestor.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) melaporkan lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk dalam kelompok 20 wajib pajak badan atau grup perusahaan dengan pembayaran pajak terbesar pada tahun 2023. Kelima BUMN tersebut adalah PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Informasi ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, dalam acara Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024.
Penghargaan dan Peran Perusahaan dalam Kontribusi Pajak
Selain mengapresiasi grup perusahaan yang berkontribusi besar, Ditjen Pajak juga memberikan penghargaan kepada pemangku kepentingan dan media massa yang mendukung reformasi pajak. Suryo Utomo menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan untuk menunjukkan peran besar perusahaan dalam kontribusi pajak. “Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara,” kata Suryo dalam keterangannya, Minggu (28/7/2024).
Suryo juga mengulas perjalanan reformasi perpajakan yang telah dilakukan pemerintah sejak 1983, termasuk fase-fase penting seperti krisis moneter 1998 dan krisis global 2008.
Daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023
- Grup Djarum – Robert Budi Hartono
- Grup Adaro – Garibaldi Thohir
- Grup Bayan Resource – Low Tuck Kwong
- Grup Indofood – Anthoni Salim
- Grup Sinarmas – Indra Widjaja
- Grup Gudang Garam – Susilo Wonowidjojo
- Grup Indika Energy – Hapsoro
- Grup MedcoEnergi – Ir. Arifin Panigoro
- Grup Musim Mas – Bachtiar Karim
- Grup Wings – Ir. Eddy William Katuari
- Grup Trakindo – Rachmat Mulyana Hamami
- Grup Agung Sedayu – Susanto Kusumo
- Grup CT Corp – Chairul Tanjung
- Grup Harum Energy – Lawrence Barki
- Grup Triputra – Ny. T.P. Rachmat L. R. Imanto
- PT Pertamina (Persero)
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- PT Pupuk Indonesia (Persero)
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Komitmen dan Kesadaran Pajak
Pemberian penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pajak dalam pembangunan negara dan kesejahteraan masyarakat. OJK terus berkomitmen untuk mengawasi dan memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di Indonesia mematuhi regulasi yang berlaku dan menjaga kesehatan keuangan mereka.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor