BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan suspensi atas saham PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) di semua pasar mulai sesi I perdagangan pada 26 Juli 2024. Langkah ini diambil setelah perusahaan menyampaikan rencana untuk melakukan voluntary delisting dari BEI dan go private.
Pengumuman Resmi BEI
Dalam pengumuman resmi tertanggal 26 Juli 2024, BEI menyatakan:
“Berdasarkan hal tersebut, maka BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan (MASA) di semua pasar efektif mulai sesi I perdagangan efek tanggal 26 Juli 2024.”
Posisi Saham Sebelum Suspensi
Saham MASA berada pada posisi Rp 6.200 saat dilakukan suspensi pada sesi I 26 Juli 2024. Dalam satu bulan terakhir, saham ini telah menguat sebesar 14,81%.
Latar Belakang Perusahaan
PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) merupakan produsen ban kendaraan bermotor dengan merek terkenal seperti Achilles dan Corsa. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1988 dengan nama PT Oroban Perkasa dan mendapat bantuan desain serta distribusi dari Pirelli-Italia dan Continental GMbh-Jerman.
Pada Juni 2005, MASA melakukan penawaran umum perdana (IPO) dan pada Maret 2019, perusahaan ini diakuisisi oleh Michelin. Per 30 Juni 2024, Socgen SA Compagnie Generale Des Etablissements Michelin menguasai 99,64% saham MASA, sedangkan masyarakat nonwarkat menggenggam 0,36% saham. Jumlah pemegang saham perusahaan ini adalah 667 pihak.
Alasan Suspensi dan Delisting
MASA dicatatkan di papan pemantauan khusus karena tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Nomor I-A dan I-V terkait saham free float. Peraturan ini mengharuskan perusahaan yang tercatat di bursa untuk memenuhi persyaratan tertentu agar tetap terdaftar di BEI.
Dengan langkah delisting dan go private ini, MASA berencana untuk tidak lagi menjadi perusahaan terbuka dan akan berhenti diperdagangkan di bursa saham. BEI meminta pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Implikasi Bagi Pemegang Saham
Bagi para pemegang saham, langkah delisting ini berarti saham mereka tidak lagi dapat diperdagangkan di BEI. Pemegang saham harus memperhatikan informasi lebih lanjut dari perusahaan mengenai langkah selanjutnya setelah delisting, termasuk kemungkinan kompensasi atau penawaran pembelian saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor