BeritaInvestor.id – Kabar gembira bagi para investor! Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mekanisme transaksi short selling kembali hadir di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada bulan Oktober 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi.
“Iya [short selling meluncur pada bulan Oktober], doakan saja mudah-mudahan ya,” ujar Inarno di Gedung BEI, Senin (22/7/2024).
Implementasi kembali short selling diharapkan dapat membangkitkan gairah investor di pasar saham, meningkatkan likuiditas, dan menyediakan sarana bagi investor untuk memanfaatkan momentum pasar yang bearish.
Apa itu Short Selling?
Short selling adalah strategi perdagangan saham di mana investor meminjam saham dari broker dan menjualnya di pasar dengan harapan harga saham akan turun di masa depan. Jika harga saham benar-benar turun, investor dapat membeli kembali saham di harga yang lebih rendah, mengembalikannya ke broker, dan mengantongi keuntungan dari selisih harga.
Manfaat Short Selling
Penerapan kembali short selling di BEI diyakini dapat memberikan beberapa manfaat, di antaranya:
- Meningkatkan likuiditas pasar: Short selling dapat meningkatkan jumlah transaksi di pasar saham, sehingga meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar.
- Mempermudah price discovery: Short selling dapat membantu mendorong harga saham ke arah yang lebih wajar dengan mempertemukan penawaran dan permintaan secara lebih efisien.
- Memberikan sarana hedging bagi investor: Short selling dapat digunakan oleh investor untuk melindungi portofolionya dari risiko penurunan harga saham.
Target Turnover Short Selling
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, memperkirakan bahwa short selling dapat meningkatkan turnover transaksi di BEI sekitar 2% hingga 3% dari daily turnover yang ada saat ini. Angka ini berdasarkan perbandingan dengan bursa efek di negara lain seperti Malaysia, Thailand, Hong Kong, dan Singapura.
Penerapan secara Bertahap
Meskipun target turnover telah ditetapkan, BEI akan menerapkan short selling secara bertahap dan hati-hati. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran implementasi dan meminimalisir potensi risiko yang mungkin timbul.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor