BeritaInvestor.id – Proses merger PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) yang ditargetkan rampung pada Agustus 2023 ternyata molor. Hingga memasuki semester kedua tahun ini, aksi korporasi tersebut belum menunjukkan tanda-tanda selesai.
Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa merger dua bank milik Hary Tanoesoedibjo dan James Riady ini tetap akan terlaksana. Komitmen kedua pihak untuk melanjutkan proses tersebut dibuktikan dengan telah dilakukannya transaksi cross ownership antara kedua grup usaha masing-masing sebesar 10% beberapa waktu lalu.
Kendala dan Tantangan Merger
Merger dua bank dengan karakteristik bisnis dan budaya perusahaan yang berbeda memang membutuhkan kehati-hatian dan ketelitian. Hal ini dilakukan agar menghasilkan bank yang sehat dan mampu berkembang secara berkelanjutan pasca merger. Apalagi, secara individual, kedua bank saat ini masih dalam kondisi dan kinerja yang relatif baik dengan permodalan di atas ketentuan minimum.
Peran OJK dalam Merger
OJK tidak menetapkan batas waktu yang kaku untuk penyelesaian merger ini. OJK akan terus mendiskusikan kerangka waktunya dengan manajemen dan pemegang saham pengendali (PSP) kedua bank.
Akuisisi Nobu oleh Hanwha Life
Seiring dengan proses merger, perusahaan asuransi Korea Selatan Hanwha Life Insurance sepakat untuk mengakuisisi 40% saham Bank Nobu. Langkah ini merupakan upaya Hanwha Life untuk memperluas fokusnya pada layanan asuransi ke sektor perbankan di negara-negara Asia Tenggara. Setelah pembelian selesai, Hanwha Life akan menjadi perusahaan asuransi pertama di Korea yang menjalankan bisnis perbankan di luar negeri.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor