Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

DEWA Dapat Perpanjangan Waktu untuk Lunasi Utang Rp358,92 Miliar

by Tim Redaksi
12, July, 2024
in Emiten
0
Darma Henwa (DEWA) Optimis Cetak Pendapatan Rp5 Triliun di 2024
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – PT Darma Henwa Tbk (DEWA) telah mencapai kesepakatan dengan PT Andhesti Tungkas Pratama untuk memperpanjang waktu pembayaran utang sebesar Rp358,92 miliar selama enam bulan ke depan. Hal ini diumumkan oleh Direktur DEWA, Ahmad Hilyadi, yang menegaskan bahwa perpanjangan waktu ini akan memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha DEWA dengan memperbaiki posisi keuangan perseroan.

“Pada tanggal 8 Juli 2024, perseroan telah menandatangani perjanjian amandemen II yang mengatur perpanjangan waktu selama enam bulan sejak amandemen untuk menyelesaikan kewajiban kepada Andhesti Tungkas Pratama,” tulis Ahmad dalam keterangan resmi yang dikutip pada Rabu, 10 Juli 2024.

Dampak Positif terhadap Kelangsungan Usaha

Ahmad Hilyadi menyatakan bahwa perpanjangan waktu pembayaran utang ini akan membantu DEWA dalam menjaga kelangsungan usahanya, terutama dalam memperbaiki posisi keuangan perusahaan.

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

Rencana Sebelumnya

Sebelumnya, DEWA berencana untuk melunasi utang kepada Andhesti Tungkas Pratama dengan menukar sebanyak 7.178.500.000 lembar saham perseroan. DEWA akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan sebanyak 18.268.115.520 saham seri B dengan harga pelaksanaan Rp50 per lembar. Rencana ini setara dengan 17,89 persen porsi kepemilikan saham pada emiten grup Bakrie.

Kendala dalam Pelaksanaan Private Placement

Sayangnya, pelaksanaan private placement ini tidak kunjung terlaksana karena membutuhkan waktu untuk dapat menjawab pertanyaan dari regulator pasar modal terkait rencana tersebut. Proses yang memerlukan waktu lebih lama dari yang diharapkan ini menjadi salah satu alasan utama di balik penundaan penyelesaian utang melalui skema tersebut.

Poin-Poin Utang

  • Nilai Utang: Rp358,92 miliar
  • Perusahaan Pemberi Utang: PT Andhesti Tungkas Pratama
  • Perpanjangan Waktu: 6 bulan
  • Dampak: Diharapkan berdampak positif pada kelangsungan usaha DEWA karena adanya perbaikan posisi keuangan.
  • Alasan Penundaan Private Placement: Membutuhkan waktu lebih lama untuk menyelesaikan pertanyaan dari regulator pasar modal.

 

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: Andhesti Tungkas PratamaDEWAkelangsungan usahaperpanjangan waktuPrivate PlacementUtang
Previous Post

Penjualan Mobil Astra (ASII) Turun, Harapkan Momentum dari GIIAS 2024

Next Post

Indeks Pefindo i-Grade Masukkan BRIS dan MBMA, Gantikan AKRA dan TINS

Next Post
Serangan Israel ke Iran Buat IHSG Terjun Bebas, Bursa Asia Lainnya Juga Tertekan

Indeks Pefindo i-Grade Masukkan BRIS dan MBMA, Gantikan AKRA dan TINS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor