BeritaInvestor.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) kembali menjadi sorotan terkait penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi. Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, mengungkapkan bahwa skor kredit buruk akibat pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu faktor utama yang menghambat penyaluran KPR Subsidi.
Persoalan SLIK OJK:
Permasalahan ini bermula dari integrasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang kini memasukkan data kolektibilitas pinjol. Hal ini berarti, riwayat pinjaman macet di pinjol, meskipun nominalnya kecil, dapat berdampak pada skor kredit calon debitur KPR Subsidi.
Dampak Signifikan:
Konsekuensinya, lebih dari 30% perumahan subsidi tidak bisa diakadkan karena terhambat oleh skor kredit buruk akibat pinjol. Hal ini tentu menjadi pukulan telak bagi program pemerintah dalam menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat.
Perbedaan Perlakuan Pinjol vs Bank:
Nixon menyoroti ketidakadilan dalam perlakuan pinjol dan bank di SLIK OJK. Menurutnya, pinjol dengan bank seharusnya diperlakukan secara berbeda dalam penilaian kredit.
Upaya Advokasi:
BTN mengaku telah berulang kali mengadvokasi kepada pihak terkait untuk meninjau kembali aturan SLIK OJK terkait pinjol. Hal ini dilakukan untuk memastikan KPR Subsidi dapat tetap disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor