BeritaInvestor.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan apresiasi kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso atas rencana revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Langkah ini dianggap sebagai inisiatif positif untuk memperbaiki kebijakan perdagangan yang berdampak pada sektor industri nasional.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Kementerian Perdagangan atas niat untuk merevisi Permendag Nomor 8. Ini adalah langkah yang sangat baik di awal tahun 2025,” ujar Agus dalam pernyataannya, Rabu (8/1/2025).
Kolaborasi Antarkementerian
Agus menyebutkan bahwa Kementerian Perindustrian telah dilibatkan dalam diskusi bersama Kementerian Perdagangan terkait substansi revisi Permendag tersebut. Koordinasi lintas kementerian menjadi hal penting untuk mengatasi tantangan sektor industri, termasuk dalam kebijakan impor yang dinilai kurang mendukung pertumbuhan industri lokal.
“Kami siap memberikan masukan terhadap revisi Permendag ini. Ini membuktikan bahwa koordinasi di dalam Kabinet Merah Putih berjalan dengan baik,” tambahnya.
Dampak Permendag terhadap Industri
Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 menjadi krusial karena regulasi tersebut dianggap memberikan kemudahan impor bahan jadi yang memukul industri domestik, khususnya sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan sebelumnya mengungkapkan bahwa regulasi ini telah memicu ancaman serius berupa gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Noel, sapaan akrab Wamenaker, menyebutkan bahwa 60 perusahaan tekstil terancam bangkrut akibat kebijakan tersebut. “Regulasi yang memudahkan impor bahan jadi ini bukan hanya melemahkan industri TPT, tetapi juga sektor petrokimia yang memasok bahan baku utama seperti Purified Terephtalic Acid (PTA),” ungkapnya.
Pandangan Industri dan Presiden
Sekjen Asosiasi Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono, juga menyatakan bahwa serbuan impor tekstil berdampak signifikan terhadap sektor petrokimia hulu. Penurunan produksi TPT menyebabkan turunnya utilisasi pabrik polyester hingga hanya 50%, sehingga beberapa pabrik telah tutup, dan lainnya terancam menyusul.
Presiden Prabowo Subianto pun menyoroti persoalan ini dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) akhir Desember 2024. Ia menegaskan bahwa penyelundupan tekstil menjadi salah satu masalah besar yang merugikan industri nasional dan berpotensi meningkatkan jumlah PHK.
“Penyelundupan tekstil tidak hanya merusak sektor industri, tetapi juga berdampak pada pengurangan ratusan ribu lapangan kerja di tanah air,” ujar Prabowo.
Harapan untuk Perbaikan
Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi industri dalam negeri. Menperin Agus Gumiwang memastikan bahwa Kementerian Perindustrian akan terus bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri sekaligus memitigasi dampak buruk dari kebijakan impor yang tidak seimbang.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor