BeritaInvestor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat dalam menangani penutupan 12 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di semester pertama 2024. Angka ini jauh di atas rata-rata tahunan selama 18 tahun terakhir.
Penyebab Penutupan dan Dampaknya
Menurut Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, penutupan BPR ini primarily disebabkan oleh kesalahan manajemen, bukan kondisi ekonomi. “Utamanya bukan karena berhubungan dengan kondisi ekonomi tapi berhubungan dengan miss manajemen,” jelas Purbaya.
Penutupan BPR ini tentu berdampak pada nasabah. Namun, LPS dan OJK telah bekerja sama untuk memastikan simpanan nasabah di bawah Rp100 juta tetap aman melalui program penjaminan simpanan.
Langkah Penanganan dan Solusi
LPS telah mengalokasikan anggaran untuk menyelamatkan 12 BPR yang ditutup di tahun ini. “Di anggaran kita berarti sekarang sisa lima lagi, itu juga sudah ada proyeksi dari OJK juga,” ujar Purbaya.
Selain itu, OJK juga memiliki program konsolidasi BPR untuk memperkuat industri perbankan rakyat. “Ada program semacam konsolidasi, jadi kita dapat angka dari OJK sekitar 12 waktu itu, ya. Tapi mungkin juga akan bergeser bisa lebih bisa kurang. Kita tunggu perkembangan yang ada,” jelas Purbaya.
Daftar BPR yang Tutup di 2024
Berikut adalah daftar 12 BPR yang dicabut izin usahanya oleh OJK sepanjang tahun 2024:
- BPR Wijaya Kusuma (Madiun)
- BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) (Mojokerto)
- BPR Usaha Madani Karya Mulia (Surakarta)
- BPR Pasar Bhakti Sidoarjo (Sidoarjo)
- BPR Purworejo (Purworejo)
- BPR EDC Cash (Tangerang)
- BPR Aceh Utara (Aceh Utara)
- BPR Sembilan Mutiara (Pasaman Barat)
- BPR Bali Artha Anugrah (Denpasar)
- BPRS Saka Dana Mulia (Kudus)
- BPR Dananta (Kudus)
- BPR Bank Jepara Artha (Jepara)
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor